JejakMedan mencatat Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara menerima 2.726 pengaduan konsumen sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Bank umum menjadi sektor dengan jumlah laporan terbesar sebanyak 1.081 pengaduan. Layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau fintech lending menyusul dengan 862 laporan, kemudian perusahaan pembiayaan sebanyak 485 laporan. Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perlindungan konsumen masih muncul baik pada layanan keuangan konvensional maupun digital.
Asuransi jiwa menyumbang 171 pengaduan, sedangkan Bank Perekonomian Rakyat mencatat sekitar 35 laporan.
Jumlah laporan tentu tidak otomatis berarti setiap keluhan terbukti sebagai pelanggaran.
Setiap pengaduan tetap membutuhkan pemeriksaan kronologi, dokumen, kontrak, dan respons dari lembaga jasa keuangan terkait.
Penagihan Menjadi Keluhan Terbanyak
Jika dilihat berdasarkan jenis masalah, perilaku petugas penagihan berada pada posisi teratas dengan 568 laporan.
Persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK tercatat 392 laporan.
Keluhan pembukaan blokir mencapai 337, restrukturisasi 295, sedangkan persoalan klaim tercatat 223 pengaduan.
Angka penagihan menjadi perhatian karena hubungan antara kreditur dan konsumen sering berada pada situasi yang sensitif.
Debitur memang memiliki kewajiban membayar sesuai perjanjian.
Namun, proses penagihan tetap harus mengikuti ketentuan perlindungan konsumen dan tidak dilakukan dengan cara yang melanggar aturan.
Masalah SLIK Sering Baru Diketahui Saat Mengajukan Kredit
SLIK menyimpan informasi mengenai riwayat kredit atau pembiayaan seseorang yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan.
Data tersebut digunakan oleh lembaga keuangan sebagai salah satu bahan ketika menilai permohonan kredit.
Sebagian konsumen baru menyadari adanya persoalan saat pengajuan pembiayaan ditolak.
Misalnya, seseorang merasa seluruh cicilan sudah selesai tetapi status tertentu belum diperbarui.
Langkah awal yang bisa dilakukan adalah memeriksa iDeb SLIK.
Jika terdapat informasi yang diyakini tidak sesuai, konsumen perlu menghubungi lembaga yang melaporkan data tersebut agar pembaruan dapat dilakukan berdasarkan kondisi sebenarnya.
Bukti Harus Disimpan sejak Awal
Ketika muncul masalah dengan bank, fintech, perusahaan pembiayaan, atau asuransi, konsumen sebaiknya mengumpulkan bukti sebelum membuat pengaduan.
Simpan kontrak, bukti transfer, bukti pembayaran cicilan, tangkapan layar, email, dan nomor tiket layanan pelanggan.
Jika menghubungi call center, catat tanggal dan jam komunikasi.
Dokumentasi membuat persoalan lebih mudah diperiksa.
Keluhan yang hanya disampaikan secara lisan tanpa kronologi sering lebih sulit ditindaklanjuti dibanding laporan yang mempunyai bukti lengkap.
Konsumen juga sebaiknya lebih dahulu menggunakan kanal pengaduan resmi lembaga jasa keuangan.
Jika persoalan belum mendapatkan solusi, barulah eskalasi dapat dilakukan melalui OJK atau mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia.
Kontak OJK Bisa Digunakan Masyarakat
OJK menyediakan beberapa kanal resmi untuk menerima pertanyaan maupun pengaduan.
Telepon 157 tersedia selama 24 jam setiap hari sejak Oktober 2025.
Masyarakat juga dapat menghubungi WhatsApp 081-157-157-157 atau menggunakan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen.
Melalui Kontak OJK, konsumen dapat memeriksa jadwal dan jalur komunikasi resmi agar tidak salah menghubungi nomor yang mengatasnamakan regulator.
Langkah tersebut penting karena penipuan yang mencatut nama lembaga pemerintah masih sering muncul.
OJK Tidak Meminta PIN atau OTP
Pengaduan konsumen tidak membutuhkan penyerahan PIN mobile banking, kata sandi akun, maupun kode OTP.
Informasi tersebut harus tetap dirahasiakan.
Jika seseorang menghubungi dan mengaku sebagai petugas OJK lalu meminta kode OTP untuk “membuka blokir rekening” atau menyelesaikan pengaduan, konsumen sebaiknya menghentikan komunikasi.
OJK bahkan kembali mengeluarkan peringatan penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut pada September 2026.
Verifikasi nomor melalui situs resmi lebih aman daripada mempercayai foto profil atau logo pada WhatsApp.
Fintech Masih Menyumbang Banyak Keluhan
Sebanyak 862 pengaduan di Sumatera Utara berasal dari layanan pendanaan berbasis teknologi informasi.
Data nasional juga menunjukkan fintech menjadi salah satu sektor dengan volume pengaduan tinggi. OJK mencatat puluhan ribu keluhan terkait industri teknologi finansial secara nasional sepanjang 2026.
Pengguna perlu membedakan perusahaan berizin dengan pinjaman ilegal.
Sebelum mengambil pinjaman, konsumen sebaiknya mengetahui jumlah dana yang benar-benar diterima, biaya, tenor, bunga atau manfaat ekonomi, denda keterlambatan, serta total pembayaran.
Proses pencairan yang cepat tidak berarti kewajibannya sederhana.
Pinjaman tetap merupakan kontrak finansial.
Restrukturisasi Bukan Berarti Utang Hilang
Sebanyak 295 laporan berkaitan dengan restrukturisasi.
Sebagian konsumen salah memahami istilah tersebut sebagai pemutihan atau penghapusan kewajiban.
Restrukturisasi sebenarnya merupakan perubahan syarat pembayaran berdasarkan kesepakatan dan kebijakan lembaga.
Tenor bisa berubah.
Jumlah angsuran dapat disesuaikan.
Namun, detailnya berbeda untuk setiap debitur.
Konsumen harus meminta skema baru secara tertulis.
Periksa total kewajiban setelah restrukturisasi, bukan hanya berapa kecil cicilan bulan berikutnya.
Klaim Asuransi Membutuhkan Pemahaman Polis
Keluhan klaim juga masuk lima besar.
Persoalan dapat muncul karena dokumen tidak lengkap, peristiwa yang diklaim masuk pengecualian, atau terdapat perbedaan pemahaman mengenai manfaat polis.
Pemegang polis sebaiknya membaca bagian pengecualian sejak awal.
Jika klaim ditolak, minta alasan secara tertulis.
Dokumen penolakan menjadi dasar untuk menilai apakah keputusan sudah sesuai kontrak atau perlu dibawa ke tahap pengaduan berikutnya.
Jumlah Pengaduan Menjadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Bagi regulator, 2.726 laporan bukan sekadar statistik.
Pola pengaduan dapat memperlihatkan bagian industri yang membutuhkan pengawasan atau edukasi lebih kuat.
Jika masalah penagihan terus berada di posisi teratas, OJK dapat melihat apakah terdapat persoalan komunikasi, penerapan aturan, atau perilaku pelaku usaha yang perlu ditindaklanjuti.
Data yang sama juga seharusnya menjadi masukan bagi perusahaan.
Keluhan konsumen dapat mengungkap proses yang terlalu rumit atau produk yang tidak dijelaskan dengan baik.
Informasi resmi pengaduan konsumen Sumut menunjukkan perbankan dan fintech menjadi dua penyumbang laporan terbesar.
Bagi masyarakat, langkah paling penting adalah memahami jalur penyelesaian.
Simpan bukti, hubungi lembaga terkait melalui kanal resmi, catat seluruh komunikasi, dan gunakan OJK ketika penyelesaian tidak memadai.
Mengunggah masalah ke media sosial mungkin membuat persoalan cepat terlihat, tetapi dokumen lengkap dan pengaduan resmi tetap jauh lebih berguna ketika konsumen membutuhkan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.











